Hero section image background

KPID dan DPRD Jabar Dorong Pengembangan Kapasitas Lembaga Penyiaran di Karawang

Jumat, 25 September 2026

News

5

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post KPID dan DPRD Jabar Dorong Pengembangan Kapasitas Lembaga Penyiaran  di Karawang

Karawang - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terus mendorong optimalisasi konten media digital bagi lembaga penyiaran. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat peran lembaga penyiaran dalam menyajikan informasi yang akurat di tengah pesatnya arus informasi digital.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menegaskan, lembaga penyiaran memiliki kedudukan vital sebagai salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, dukungan konkret dari pemerintah termasuk regulasi dan anggaran resmi dari pemerintah sangat dibutuhkan agar fungsi kontrol sosial serta penyebaran informasi publik tetap berjalan optimal.

"Lembaga penyiaran resmi ini menjadi sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid. Di media sosial, akurasi pemberitaan masih banyak yang belum terverifikasi, sehingga rawan jika tidak diimbangi," ujar Rahmat Hidayat Djati saat ditemui disela kegiatan Optimalisasi Platform Digital sebagai Media Kolaborasi dan Diseminasi Informasi Pemerintah Jawa Barat, di Kabupaten Karawang, Jumat 25 September 2026.

Rahmat menambahkan, ketiadaan saluran anggaran resmi bagi lembaga penyiaran kerap menjadi kendala utama dalam pengembangan kualitas siaran maupun konten digital. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memikirkan ulang skema dukungan anggaran agar lembaga penyiaran dapat terus bertahan dan berkembang.

"Tidak ada support anggaran yang resmi, ini repot. Pemerintah harus ikut serta memikirkan ulang dan menyiapkan dukungan itu. Kami di Komisi I DPRD Jabar sering menyampaikan di Badan Anggaran (Banggar) bahwa perlu ada peningkatan anggaran untuk penyiaran," tegas Rahmat.

Kebutuhan akan penguatan lembaga penyiaran dinilai semakin mendesak untuk membendung maraknya persebaran berita bohong atau hoaks yang mudah beredar di platform digital tanpa proses verifikasi ketat.

"Kalau tidak diimbangi oleh lembaga penyiaran yang taat asas, masyarakat kita rawan mendapatkan informasi yang belum pasti benar, apalagi jika sudah masuk kategori hoaks. Itu kemendesakannya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menekankan pentingnya strategi transformasi bagi lembaga penyiaran dalam mengemas ulang program menjadi konten digital yang responsif terhadap tren media sosial.

"Yang pertama adalah mentransformasikan program dan konten, karena dua hal itu berbeda. Bagaimana konten kawan-kawan lembaga penyiaran yang ada di media berbasis internet tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 dan P3SPS, tapi formatnya berupa konten," tutur Adiyana.

Adiyana menggarisbawahi bahwa penyesuaian format ke dalam durasi pendek seperti platform media sosial yang sering kali berdurasi di bawah satu menit menjadi kunci penting agar pesan penyiaran tetap diminati audiens muda tanpa mengabaikan etika penyiaran.

"Sebab format konten di media sosial itu ada yang tidak lebih dari satu menit. Karenanya, kami mencoba mendorong melalui pelatihan manajemen dan perencanaan konten, mulai dari pembuatan content pillar dan teknis penyiapan lainnya agar penyiaran lokal tetap adaptif di era digital," pungkas Adiyana.

Sebagai informasi, tidak hanya kegiatan edukasi saja yang dilakukan oleh KPID Jawa Barat bersama DPRD Jabar, dalam kesempatan itu juga, KPID Jawa Barat melakukan penandatanganan MoU bersama Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia untuk memperkuat literasi kepada masyarakat.

Penulis: Admin

Tags

  • kpidjabar