Hero section image background

Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelaporan Yang Dilakukan oleh Pejabat Badan Publik

Langkah 1

Masuk Kanal Laporan SP4N Lapor! (http://www.lapor.go.id)

Langkah 2

Klik Tipe Laporan “PENGADUAN” 

Langkah 3

Tulis Laporan Pengaduan (Tuliskan laporan pengaduan secara singkatan jelas & lengkapan)

Langkah 4

Pendataan dan Disposisi (Laporan yang masuk akan di data dan diteruskan ke Instansi Pemerintah Berwenang)

Langkah 5

Tindak Lanjut (Laporan yang masuk akan di tindaklanjuti oleh instansi Pemerintah Berwenang)

Selesai