
Tata Cara Pengaduan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelaporan Yang Dilakukan oleh Pejabat Badan Publik
Langkah 1
Masuk Kanal Laporan SP4N Lapor! (http://www.lapor.go.id)
Langkah 2
Klik Tipe Laporan “PENGADUAN”
Langkah 3
Tulis Laporan Pengaduan (Tuliskan laporan pengaduan secara singkatan jelas & lengkapan)
Langkah 4
Pendataan dan Disposisi (Laporan yang masuk akan di data dan diteruskan ke Instansi Pemerintah Berwenang)
Langkah 5
Tindak Lanjut (Laporan yang masuk akan di tindaklanjuti oleh instansi Pemerintah Berwenang)