Hero section image background

Lomba Jaraswara

Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026 merupakan program pencarian generasi muda yang menjadi representasi nilai-nilai penyiaran sehat serta bagian dari rangkaian peringatan Hari Siaran Daerah

TERMS & CONDITIONS

JARASWARA PENYIARAN KPID JAWA BARAT 2026

A. KETENTUAN UMUM

  1. Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026 merupakan program pencarian generasi muda yang menjadi representasi nilai-nilai penyiaran sehat serta bagian dari rangkaian peringatan Hari Siaran Daerah (HARSIARDA).
  2. Peserta Jaraswara Penyiaran tidak hanya dinilai berdasarkan kemampuan komunikasi dan penampilan, tetapi juga berdasarkan kontribusi nyata melalui Project Campaign Literasi Penyiaran.
  3. Project Campaign Literasi Penyiaran dilaksanakan di lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat dengan mengangkat tema mengenai penyiaran yang sehat dan berkualitas.
  4. Dengan melakukan pendaftaran, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku dalam rangkaian Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026.

B. KETENTUAN PESERTA

Peserta Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026 wajib memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Laki-laki maupun perempuan.
  3. Berusia 16–22 tahun pada saat pendaftaran.
  4. Berdomisili di Provinsi Jawa Barat.
  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  6. Memiliki ketertarikan terhadap dunia penyiaran.
  7. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026.
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  9. Peserta yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa diperbolehkan mengikuti kegiatan dengan tetap memperhatikan ketentuan dari sekolah atau perguruan tinggi masing-masing.

C. PROJECT CAMPAIGN LITERASI PENYIARAN

  1. Setiap peserta wajib melaksanakan Project Campaign Literasi Penyiaran sebagai bagian dari proses seleksi.
  2. Campaign dilaksanakan di lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat.
  3. Campaign mengangkat isu atau pesan mengenai pentingnya penyiaran yang sehat, berkualitas, cerdas, dan bertanggung jawab.
  4. Tema campaign dapat memilih salah satu dari tema berikut:
    • Ayo Nonton Televisi – mengajak masyarakat memilih tayangan televisi yang berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai penyiaran sehat.
    • Ayo Dengar Radio – mengajak generasi muda mengenal kembali radio sebagai media informasi, edukasi, dan hiburan yang terpercaya.
    • Jaraswara Penyiaran – mengampanyekan pentingnya literasi media dan penyiaran yang sehat kepada masyarakat.
  5. Campaign dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain:
    • Video edukasi;
    • Konten media sosial;
    • Edukasi langsung;
    • Podcast;
    • Mini talkshow;
    • Poster digital; atau
    • Bentuk aktivitas kreatif lainnya.
  6. Campaign harus merupakan karya atau aktivitas yang dilakukan oleh peserta dan tidak diperkenankan menjiplak karya pihak lain.
  7. Peserta wajib menyertakan dokumentasi atau portofolio pelaksanaan campaign sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan panitia.
  8. Materi campaign tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi, hoaks, maupun konten lain yang bertentangan dengan nilai-nilai penyiaran sehat.

D. PENDAFTARAN & Project Campaign

  1. Pendaftaran & Project Campaign dilaksanakan pada: 20 Agustus – 5 September 2026
  2. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui media pendaftaran resmi yang disediakan panitia.
  3. Peserta wajib mengisi data secara lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Peserta wajib mengunggah atau menyampaikan persyaratan administrasi serta Project Campaign Literasi Penyiaran sesuai ketentuan panitia.
  5. Data dan dokumen yang telah dikirimkan menjadi bagian dari proses seleksi.
  6. Pendaftaran yang telah dikirimkan tidak dapat diubah setelah batas waktu pendaftaran berakhir, kecuali atas pertimbangan panitia.
  7. Panitia berhak melakukan verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen peserta.
  8. Link Pendaftaran: https://bit.ly/JaraswaraPenyiaran2026

 

E. SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Seleksi administrasi dilaksanakan pada 8 September 2026.
  2. Seleksi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan peserta.
  3. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  4. Keputusan panitia dalam proses verifikasi administrasi bersifat final.

 

F. WAWANCARA

  1. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap wawancara pada 11 September 2026.
  2. Wawancara bertujuan untuk mengetahui kemampuan komunikasi, wawasan, motivasi, karakter, serta pemahaman peserta terhadap isu penyiaran dan literasi media.
  3. Peserta wajib hadir sesuai jadwal wawancara yang ditentukan panitia.
  4. Peserta yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima oleh panitia dapat dinyatakan gugur.
  5. Penilaian wawancara menjadi salah satu dasar dalam menentukan peserta yang berhak menjadi finalis.

G. PENETAPAN DAN PENGUMUMAN FINALIS

  1. Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi, akan dipilih 10 orang finalis.
  2. Pengumuman finalis dilaksanakan pada 15 September 2026.
  3. Finalis wajib mengikuti seluruh rangkaian pembekalan dan kegiatan yang telah ditentukan oleh panitia.
  4. Apabila finalis mengundurkan diri atau tidak dapat mengikuti rangkaian kegiatan tanpa alasan yang dapat diterima, panitia berhak menentukan langkah selanjutnya sesuai kebutuhan kegiatan.

H. PEMBEKALAN FINALIS

  1. Pembekalan finalis dilaksanakan pada 17–18 September 2026.
  2. Materi pembekalan meliputi:
    • Kelembagaan KPID;
    • Literasi Media;
    • Penyiaran Sehat;
    • Public Speaking;
    • Personal Branding; dan
    • Etika Digital.
  3. Finalis wajib mengikuti seluruh kegiatan pembekalan.
  4. Finalis juga berkesempatan dilibatkan dalam berbagai kegiatan KPID Jawa Barat sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas.

I. TAHAP FINAL

  1. Tahap final Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026 dilaksanakan pada 26 September 2026.
  2. Seluruh finalis wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan final yang ditetapkan oleh panitia.
  3. Penilaian final dilakukan berdasarkan aspek-aspek yang ditentukan oleh panitia dan/atau dewan juri.
  4. Berdasarkan hasil penilaian akhir, akan ditetapkan 1 (satu) pasangan Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat Tahun 2026.

J. KETENTUAN PENILAIAN

Penilaian peserta dan finalis dapat mempertimbangkan beberapa aspek berikut:

  1. Kelengkapan dan kesesuaian administrasi.
  2. Kemampuan komunikasi dan public speaking.
  3. Wawasan mengenai penyiaran dan literasi media.
  4. Kreativitas dan relevansi Project Campaign Literasi Penyiaran.
  5. Dampak atau kontribusi campaign terhadap lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat.
  6. Sikap, etika, dan kemampuan bekerja sama.
  7. Personal branding dan kemampuan menjadi representasi generasi muda.
  8. Performa peserta pada tahap final.

Catatan: Bobot dan indikator penilaian masing-masing tahapan dapat ditetapkan lebih lanjut oleh panitia dan dewan juri.

K. HAK DAN KEWAJIBAN FINALIS

  1. Finalis berhak memperoleh pembekalan dan pengalaman terkait kelembagaan KPID, literasi media, penyiaran sehat, public speaking, personal branding, dan etika digital.
  2. Finalis wajib menjaga nama baik Jaraswara Penyiaran dan KPID Jawa Barat selama mengikuti rangkaian kegiatan.
  3. Finalis wajib mengikuti kegiatan yang ditugaskan oleh panitia selama rangkaian program berlangsung.
  4. Finalis wajib menjaga sikap, etika, dan perilaku baik di lingkungan kegiatan maupun di ruang digital.
  5. Peserta yang terpilih sebagai Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat dapat dilibatkan dalam kegiatan KPID Jawa Barat, antara lain:
    • Sosialisasi literasi media;
    • Edukasi penyiaran sehat;
    • Kegiatan Hari Siaran Daerah;
    • Seminar dan workshop;
    • Roadshow sekolah dan kampus;
    • Produksi konten media sosial KPID Jawa Barat; dan
    • Kampanye penyiaran sehat kepada masyarakat.

L. KETENTUAN DISKUALIFIKASI

Peserta atau finalis dapat didiskualifikasi apabila:

  1. Memberikan data atau informasi yang tidak benar.
  2. Memalsukan dokumen atau persyaratan pendaftaran.
  3. Melakukan plagiarisme atau mengakui karya pihak lain sebagai karya sendiri.
  4. Tidak memenuhi persyaratan peserta.
  5. Tidak mengikuti tahapan kegiatan tanpa alasan yang dapat diterima.
  6. Melakukan tindakan yang merugikan peserta lain, panitia, dewan juri, atau KPID Jawa Barat.
  7. Membuat atau menyebarkan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai penyiaran sehat.
  8. Melanggar ketentuan lain yang ditetapkan oleh panitia.

M. KETENTUAN HAK CIPTA DAN PUBLIKASI

  1. Peserta bertanggung jawab atas keaslian dan legalitas karya atau materi campaign yang dikirimkan.
  2. Peserta wajib memastikan bahwa materi yang digunakan tidak melanggar hak cipta pihak lain.
  3. Peserta memberikan izin kepada panitia/KPID Jawa Barat untuk menggunakan dokumentasi kegiatan, foto, video, dan materi campaign untuk kepentingan publikasi, dokumentasi, edukasi, dan promosi kegiatan Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat.
  4. Penggunaan materi sebagaimana dimaksud dilakukan untuk kepentingan program dan publikasi KPID Jawa Barat.

 

N. TIMELINE KEGIATAN

Tahapan

Tanggal

Publikasi & Registrasi

20 Agustus – 5 September 2026

Seleksi Administrasi

8 September 2026

Wawancara

11 September 2026

Pengumuman Finalis

15 September 2026

Pembekalan Finalis

17–18 September 2026

Final & Penobatan

26 September 2026

 

O. PENUTUP

  1. Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat 2026, peserta dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
  2. Panitia berhak melakukan penyesuaian terhadap teknis pelaksanaan kegiatan apabila diperlukan.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam Terms & Conditions ini akan ditentukan kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan panitia dan/atau dewan juri sesuai dengan kewenangannya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran, format Project Campaign, mekanisme penilaian, serta rangkaian final akan disampaikan melalui kanal resmi Jaraswara Penyiaran KPID Jawa Barat.